🛡️ Pendampingan Hukum Gratis

Bantuan Hukum untuk
Masyarakat Papua Tengah
(khususnya yang tidak mampu)

Pendampingan hukum profesional untuk masyarakat Papua Tengah yang tidak mampu membayar pengacara.

Konsen menangani pendampingan Hukum bagi Masyarakat kurang mampu, kasus HAM, Perkara Konflik Tanah dan Tanah Ulayat

⚖️

Pidana Umum & Khusus

Kasus pidana umum dan khusus

🤝

HAM

Perlindungan & Advokasi

🏛️

Tanah Adat

Konflik & Sertifikasi

Fokus Pendampingan Kami

YAKEHU Papua Tengah berkonsentrasi pada tiga area utama yang menjadi permasalahan krusial di Papua Tengah

🤲

Masyarakat Kurang Mampu

Memberikan bantuan hukum gratis untuk masyarakat Papua Tengah yang tidak mampu membayar biaya pengacara.

  • Konsultasi hukum tanpa biaya
  • Pendampingan di persidangan
  • Bantuan pembuatan dokumen hukum
⚖️

Kasus Pidana Umum & Khusus

Kasus Umum dan Khusus yang dialami masyarakat di Papua Tengah yang sering terjadi tanpa bukti yang memadai.

  • Pembelaan korban salah tangkap
  • Klarifikasi tuduhan tidak berdasar
  • Advokasi untuk keadilan proses hukum
🛡️

Perlindungan HAM

Fokus utama pada pelanggaran HAM dan perlindungan hak asasi masyarakat Papua Tengah.

  • Investigasi pelanggaran HAM
  • Dokumentasi & pelaporan kasus
  • Advokasi ke lembaga nasional & internasional

Darurat Hukum

Jika Anda atau keluarga mengalami salah tangkap, tuduhan tidak berdasar, atau pelanggaran HAM

📞 Hubungi : 082185838555
Masyarakat Papua

Bersama Masyarakat Papua

Bantuan Hukum Tanpa Diskriminasi

YAKEHU hadir untuk semua masyarakat Papua Tengah, terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mengakses keadilan.

Pendampingan Profesional

Dari kampung hingga perkotaan, kami melakukan edukasi, advokasi, dan mediasi dengan standar profesional tinggi.

Gratis untuk Kurang Mampu Kasus HAM Salah Tangkap

Mengapa Kami Ada

Akses Hukum Terbatas

Masyarakat Papua Tengah, khususnya yang kurang mampu, kesulitan mengakses bantuan hukum profesional karena kendala biaya dan jarak geografis.

Kasus Salah Tangkap Meningkat

Banyak warga Papua Tengah menjadi korban salah tangkap dan dituduh terlibat Organisasi Terlarang tanpa bukti memadai, membutuhkan pendampingan hukum yang kompeten.

Pelanggaran HAM

Pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi dan memerlukan lembaga independen yang fokus pada perlindungan dan advokasi HAM di Papua Tengah.

Layanan Hukum Kami

Bantuan hukum komprehensif dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan

📋

Konsultasi Hukum

Konsultasi gratis untuk memahami masalah hukum Anda

⚖️

Pendampingan Sidang

Dampingi klien di persidangan pidana dan perdata

📄

Bantuan Dokumen

Pembuatan surat kuasa, gugatan, dan dokumen hukum

🔍

Investigasi Kasus

Penelusuran bukti dan fakta untuk kasus HAM

🤝

Mediasi Konflik

Penyelesaian sengketa tanah adat secara damai

🏛️

Advokasi Kebijakan

Mendorong perubahan kebijakan pro masyarakat

📚

Edukasi Hukum

Sosialisasi hak hukum kepada masyarakat

📱

Layanan Darurat

Hotline 24/7 untuk kasus mendesak

Permasalahan yang Kami Tangani

1

Kesenjangan Akses Keadilan: Minimnya pengetahuan hukum dan tidak adanya bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu di Papua Tengah.

2

Kasus Salah Tangkap: Banyak warga dijadikan tersangka dan ditahan tanpa bukti kuat, dituduh terlibat organisasi terlarang tanpa proses hukum yang adil.

3

Pelanggaran HAM: Lemahnya sistem perlindungan HAM dan tidak ada mekanisme efektif untuk mengadukan pelanggaran hak asasi di Papua Tengah.

4

Konflik Tanah Adat: Pemerintah baru menetapkan 39.841 hektar hutan adat di Papua (Maret 2024), sangat kecil dibanding luas wilayah adat yang ada.

Tujuan Kami

⚖️

Sistem Hukum yang Adil

Terciptanya sistem hukum yang berkeadilan untuk semua lapisan masyarakat Papua Tengah.

🗺️

Pemetaan Wilayah Adat

Mendorong pemerintah melakukan pemetaan wilayah adat untuk mencegah konflik agraria.

📚

Literasi Hukum Masyarakat

Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat, terutama tentang HAM.

📜

Sertifikasi Tanah Adat

Membantu masyarakat adat mendapat sertifikat untuk kepastian hukum tanah ulayat.

🛡️

Perlindungan HAM

Perlindungan korban pelanggaran HAM dan penyelesaian konflik secara damai dengan pendekatan berbasis lokal.

Program Kerja

🚐

Klinik Hukum Bergerak (Mobile Legal Clinic)

Dari kampung hingga perkotaan, kami menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan melakukan edukasi, advokasi, konsultasi, dan mediasi secara langsung.

📍 Jangkauan Luas

Hingga kampung terpencil

💼 Layanan Lengkap

Konsultasi sampai mediasi

🆓 Gratis 100%

Untuk yang membutuhkan

Ruang Lingkup Program

📣

Advokasi dan Edukasi

Kampanye HAM dan literasi hukum

🔍

Riset dan Dokumentasi

Penelitian kasus dan pelaporan

💡

Rekomendasi Kebijakan

Usulan perbaikan regulasi

🌲

Monitoring Eksploitasi SDA

Pengawasan pemanfaatan sumber daya

Dokumentasi Kegiatan

Bukti nyata pendampingan hukum, konsultasi HAM, dan advokasi untuk masyarakat Papua Tengah

Kegiatan YAKEHU di Polres Nabire

Pendampingan Hukum di Polres

Membantu masyarakat dalam proses hukum

Konsultasi Hukum Masyarakat

Konsultasi Hukum Gratis

Memberikan solusi hukum untuk masyarakat

Mediasi dan Advokasi

Mediasi Kasus

Penyelesaian konflik secara damai

Pertemuan dengan Instansi

Koordinasi Multi-Pihak

Kerjasama untuk keadilan

💡 Info: Klik gambar untuk melihat detail dokumentasi

Melindungi Tanah Adat Papua

Tanah adat bukan hanya sumber daya ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan hak asasi masyarakat adat. Tanah ulayat harus dikelola dengan cara yang berkelanjutan, adil, dan melibatkan seluruh pihak.

YAKEHU Papua Tengah mengajak semua pihak memperjuangkan keadilan substantif. Penguatan rule of law adalah kunci keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan.

Keadilan Keberlanjutan Partisipatif
Kampung Papua

Hubungi Kami Sekarang

Jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap memberikan bantuan hukum gratis untuk Anda

Hotline 24/7

082185838555

Layanan Darurat Tersedia

Kantor

Jalan Kesehatan no.5, Oyehe, Nabire, Papua Tengah Indonesia

Tim Pengacara Kami

👨‍⚖️

Pembina

FIRMANSYAH, S.H., M.H

📞 082185838555
👨‍⚖️

Ketua

YUSTINUS BUTU, S.H., M.H

Sekretaris Yayasan