Pendampingan hukum profesional untuk masyarakat Papua Tengah yang tidak mampu membayar pengacara.
Konsen menangani pendampingan Hukum bagi Masyarakat kurang mampu, kasus HAM, Perkara Konflik Tanah dan Tanah Ulayat
Pidana Umum & Khusus
Kasus pidana umum dan khusus
HAM
Perlindungan & Advokasi
Tanah Adat
Konflik & Sertifikasi
YAKEHU Papua Tengah berkonsentrasi pada tiga area utama yang menjadi permasalahan krusial di Papua Tengah
Memberikan bantuan hukum gratis untuk masyarakat Papua Tengah yang tidak mampu membayar biaya pengacara.
Kasus Umum dan Khusus yang dialami masyarakat di Papua Tengah yang sering terjadi tanpa bukti yang memadai.
Fokus utama pada pelanggaran HAM dan perlindungan hak asasi masyarakat Papua Tengah.
Jika Anda atau keluarga mengalami salah tangkap, tuduhan tidak berdasar, atau pelanggaran HAM
📞 Hubungi : 082185838555Bantuan Hukum Tanpa Diskriminasi
YAKEHU hadir untuk semua masyarakat Papua Tengah, terutama yang tidak mampu secara ekonomi untuk mengakses keadilan.
Pendampingan Profesional
Dari kampung hingga perkotaan, kami melakukan edukasi, advokasi, dan mediasi dengan standar profesional tinggi.
Masyarakat Papua Tengah, khususnya yang kurang mampu, kesulitan mengakses bantuan hukum profesional karena kendala biaya dan jarak geografis.
Banyak warga Papua Tengah menjadi korban salah tangkap dan dituduh terlibat Organisasi Terlarang tanpa bukti memadai, membutuhkan pendampingan hukum yang kompeten.
Pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi dan memerlukan lembaga independen yang fokus pada perlindungan dan advokasi HAM di Papua Tengah.
Bantuan hukum komprehensif dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan
Konsultasi gratis untuk memahami masalah hukum Anda
Dampingi klien di persidangan pidana dan perdata
Pembuatan surat kuasa, gugatan, dan dokumen hukum
Penelusuran bukti dan fakta untuk kasus HAM
Penyelesaian sengketa tanah adat secara damai
Mendorong perubahan kebijakan pro masyarakat
Sosialisasi hak hukum kepada masyarakat
Hotline 24/7 untuk kasus mendesak
Kesenjangan Akses Keadilan: Minimnya pengetahuan hukum dan tidak adanya bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu di Papua Tengah.
Kasus Salah Tangkap: Banyak warga dijadikan tersangka dan ditahan tanpa bukti kuat, dituduh terlibat organisasi terlarang tanpa proses hukum yang adil.
Pelanggaran HAM: Lemahnya sistem perlindungan HAM dan tidak ada mekanisme efektif untuk mengadukan pelanggaran hak asasi di Papua Tengah.
Konflik Tanah Adat: Pemerintah baru menetapkan 39.841 hektar hutan adat di Papua (Maret 2024), sangat kecil dibanding luas wilayah adat yang ada.
Terciptanya sistem hukum yang berkeadilan untuk semua lapisan masyarakat Papua Tengah.
Mendorong pemerintah melakukan pemetaan wilayah adat untuk mencegah konflik agraria.
Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat, terutama tentang HAM.
Membantu masyarakat adat mendapat sertifikat untuk kepastian hukum tanah ulayat.
Perlindungan korban pelanggaran HAM dan penyelesaian konflik secara damai dengan pendekatan berbasis lokal.
Dari kampung hingga perkotaan, kami menjangkau masyarakat yang membutuhkan dengan melakukan edukasi, advokasi, konsultasi, dan mediasi secara langsung.
📍 Jangkauan Luas
Hingga kampung terpencil
💼 Layanan Lengkap
Konsultasi sampai mediasi
🆓 Gratis 100%
Untuk yang membutuhkan
Kampanye HAM dan literasi hukum
Penelitian kasus dan pelaporan
Usulan perbaikan regulasi
Pengawasan pemanfaatan sumber daya
Bukti nyata pendampingan hukum, konsultasi HAM, dan advokasi untuk masyarakat Papua Tengah
Membantu masyarakat dalam proses hukum
Memberikan solusi hukum untuk masyarakat
Penyelesaian konflik secara damai
Kerjasama untuk keadilan
💡 Info: Klik gambar untuk melihat detail dokumentasi
Tanah adat bukan hanya sumber daya ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan hak asasi masyarakat adat. Tanah ulayat harus dikelola dengan cara yang berkelanjutan, adil, dan melibatkan seluruh pihak.
YAKEHU Papua Tengah mengajak semua pihak memperjuangkan keadilan substantif. Penguatan rule of law adalah kunci keadilan dan perdamaian yang berkelanjutan.
Jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap memberikan bantuan hukum gratis untuk Anda
Jalan Kesehatan no.5, Oyehe, Nabire, Papua Tengah Indonesia
Ketua
YUSTINUS BUTU, S.H., M.H
Sekretaris Yayasan